SYARAT VISA TIONGKOK CHINA
paspor baru - asli, harus ditandatangani (masa berlaku harus minimal 6 bulan dari tanggal kepulangan)
paspor lama (5thn terakhir) - asli, harus ditandatangani
copy KTP
copy KK
foto TERBARU, 2 lembar (softcopy dan hardcopy, foto sesuai dengan ketentuan visa china disini
Catatan untuk foto:
- harus foto di studio foto
- background putih
- Pemohon harus pakai baju berkerah, warna gelap, tidak boleh make up dan tidak boleh memakai aksesoris seperti kalung, anting dan kacamata.
- Wajah harus terlihat jelas (tidak ada bayangan, tidak boleh tertutup poni)
- Rambut tidak boleh menutupi wajah
- foto harus dicetak diatas kertas foto dg kualitas yg bagus ukuran 3.3 cm x 4.8 cm
- Telinga harus terlihat
- fokus ukuran wajah 75%Bukti Reservasi Tiket
Voucher Hotel di China
Itinerary lengkap dari berangkat sampai pulang
Jika anak2 butuh : akta lahir, serta copy passpor dan KTP orang tua
Pengisian form visa China langsung WhatsApp kami untuk details
PERSYARATAN VISA CHINA
CONTACT
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut
Telepon
+62 816 254 899
© 2025. All rights reserved.
ADDRESS
Jl. Citraland Boulevard Business Park B5/02 CPI, Makassar 90122, Indonesia.
BACA JUGA
